BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Dibaca : 50 Kali
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Dibaca : 69 Kali
Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Berlangsung Aman dan Kondusif
Dibaca : 90 Kali
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
Dibaca : 89 Kali
SELURUH PENUMPANG SELAMAT, POLAIRUD TANJUNG TIRAM EVAKUASI KAPAL NELAYAN RUSAK DI PESISIR PULAU SALAH NAMO
Dibaca : 87 Kali

  • Home
  • Daerah

Mantan Sekdes Cendono Kabupaten Kudus Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa

Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:59:36 WIB Di Baca : 1275 Kali
Cetak
Mantan Sekdes Cendono Kabupaten Kudus Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa

Kudus (Jateng), Lineperistiwa.com

Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah periode 2002-2021, FR (58), setelah ditetapkan sebagai Tersangka dan berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh kejaksaan kini memasuki tahapan kegiatan Tahap II (pelimpahan Tersangka dan barang bukti ) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan Tanah Kas Desa pada tahun 2005, 2009, 2010, 20212 dan 2014.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Wakapolres, Kompol Satya Adi Nugraha menjelaskan, FR menjadi Tersangka setelah polisi mengusut dugaan kasus korupsi saat menjabat Sekdes Cendono dengan menjual enam bidang Tanah Kas Desa Cendono yang hasilnya untuk kepentingan pribadi.

Polisi juga menggeledah kantor Desa Cendono dan rumah Tersangka di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti sejumlah dokumen, antara lain 1 berkas Persetujuan Penetapan keputusan Kepala Desa Cendono tentang Tukar menukar Sebagian Tanah Kas Desa Cendono untuk pengembangan usaha a.n Tas’an Wartono, 1 berkas tanda terima penyerahan 42 SHM a.n Tas’an Wartono kepada FR tanggal 13 Januari 2004, 1 berkas kwitansi penyerahan uang pembayaran tanah dari Sholicin (pembeli) kepada FR sebesar Rp. 70.000.000,- dan 1 berkas salinan warkah SHM a.n pembeli.

"Penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan dan telah ditemukan lebih dari dua alat bukti yang sah," jelas Kompol Satya Adi Nugraha, senin (13/5/2024).

Tersangka FR disangkakan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 8 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"FR dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda paling banyak 1 Milyar,” ujarnya.

Sebelumnya, eks Sekdes Cendono periode 2002-2021, FR (58), diduga menjual tanah kas Desa Cendono. Kejadian berawal pada tanggal 30 September 2003 telah dilakukan tukar menukar 12 bidang tanah Kas Desa Cendono seluas 59.900 m2 dengan 42 bidang tanah dengan SHM a.n Tas’an Wartono seluas 77.193 m2

Lanjut Kompol Satya, sebanyak 42 SHM a.n Tas’an Wartono pada tanggal 13 Januari 2004 kemudian diserahkan kepada Tersangka yang saat itu menjabat Sekdes. Namun sampai saat ini hanya 37 SHM yang dikuasai Pemdes Cendono sebagai aset desa, sedangkan sisanya 5 SHM dijual oleh FR kepada lima pembeli yang berkisar antara 28 Juta hingga 120 Juta dengan total 243 Juta.

Selain mendapatkan tanah pengganti 42 SHM, Pemdes Cendono juga mendapatkan ganti rugi dari Tas’an Wartono uang sebesar Rp. 600.000.000,-, dari uang tersebut dialokasikan untuk membeli 7 bidang tanah pengganti tambahan senilai Rp. 199.800.000,-.

Namun pada tahun 2014 1 bidang tanah pengganti tambahan seluas 2.230 m2 masih letter C (belum bersertifikat) dijual dari Tersangka kepada Sholicin seharga Rp. 70.000.000,-.

"Para pembeli saat membeli tanah dari Tersangka tidak mengetahui jika tanah tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Desa Cendono,” terang Wakapolres.

Penjualan tanah yang dilakukan FR, lanjut Kompol Satya, baru diketahui Pj Kepala Desa Cendono, Sutahar pada tahun 2021 mengajukan balik nama 42 SHM a.n Tas’an Wartono ke Pemdes Cendono di kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kemudian dari kantor Pertanahan menemukan 5 bidang tanah tumpang tindih (pada satu bidang obyek tanah yang sama terdapat 2 sertifikat dengan nama pemilik yang berbeda).

“Setelah ditelusuri oleh Pemdes Cendono, ternyata ada 5 bidang tanah yang dijual FR untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian keuangan Negara oleh perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah terdapat kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 982.500.000,-. (***Nor)


Sumber : Humas Polres Kudus /  Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:08:27 WIB

Rohul (Riau), LPCDalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Daerah

Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:48:51 WIB

Rohul (Sumut), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaray.

Daerah

Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:17:59 WIB

Simalungun (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan F.

Daerah

Pastikan Keamanan Libur Lebaran, Kapolres Tapteng Tinjau Langsung Pengamanan Objek Wisata

Rabu, 25 Maret 2026 - 02:44:58 WIB

Tapteng (Sumut), LPCDalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan masyara.

Daerah

Kampung Pancasila Jadi Sarana Pererat Kebersamaan, Babinsa Gelar Komsos

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:56:08 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan komu.

Daerah

Merajut Bahagia di Jantung Pasir Pengaraian: Wajah Baru Lebaran di Rokan Hulu

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:18:19 WIB

Rohul (Sumut), LPC Suasana lebaran kedua di Negeri Seribu Suluk tahun ini terasa berbeda. Minggu (22.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
25 Maret 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
25 Maret 2026
Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Berlangsung Aman dan Kondusif
25 Maret 2026
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
25 Maret 2026
SELURUH PENUMPANG SELAMAT, POLAIRUD TANJUNG TIRAM EVAKUASI KAPAL NELAYAN RUSAK DI PESISIR PULAU SALAH NAMO
25 Maret 2026
Pastikan Keamanan Libur Lebaran, Kapolres Tapteng Tinjau Langsung Pengamanan Objek Wisata
25 Maret 2026
Lebaran Idul Fitri 1447 H, Pengunjung Dari Berbagai Daerah Ramaikan Wisata Selanca Rokan IV Koto
25 Maret 2026
Kampung Pancasila Jadi Sarana Pererat Kebersamaan, Babinsa Gelar Komsos
24 Maret 2026
Merajut Bahagia di Jantung Pasir Pengaraian: Wajah Baru Lebaran di Rokan Hulu
24 Maret 2026
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Kedatangan Kapal Kelud, Antisipasi Arus Balik Lebaran
24 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
  • 2 Plh Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti Bersama Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center
  • 3 577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
  • 4 Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
  • 5 Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
  • 6 Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
  • 7 Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com